Belis adalah mas kawin adat dalam pernikahan di Rote, yang memiliki implikasi sosial, budaya, dan keluarga yang penting. Namun demikian, penerapannya seringkali mempersulit proses pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana belis dipraktikkan dan tantangan yang dihadapi selama pernikahan tradisional di Dusun Manggis, yang terletak di Desa Oenitas, Distrik Rote Barat. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang dikombinasikan dengan studi kasus dan perspektif sosiologis, dengan memanfaatkan wawancara mendalam dan tinjauan dokumen. Temuan menunjukkan bahwa meskipun belis masih dipraktikkan sesuai dengan adat yang berlaku, praktik ini menghadapi hambatan yang signifikan, termasuk tuntutan belis yang berlebihan, keterbatasan keuangan keluarga mempelai pria, kurangnya ternak, pergeseran ke pembayaran tunai, dan kasus kehamilan yang tidak direncanakan sebagai strategi untuk menghindari persyaratan belis. Masyarakat menyatakan keinginan untuk mempertahankan tradisi belis, meskipun dengan modifikasi agar sesuai dengan realitas sosial-ekonomi saat ini.
Copyrights © 2026