Abstract Criminology contributes in outlining crime causes, and in time it creates preventive measures. Sexual abuse of children falls under the category of crimes in which perpetrators engage in sexual violence in order to indulge their cravings forcibly along with the threat or helplessness of a child in sexual activity. The study discussed the issue of child sexual abuse (a case study in the singkawang city). In the study, researchers employed a qualitative method of study using the analytical descriptive approach of describing and describing data that are acquired, data that are then systematically compiled, and then qualitative analysis to achieve clarity in the matter by analyzing the actual facts or circumstances of the study. The result of this study may be concluded that the causes of sexual abuse in children (case studies in the city of singkawang) are due to coercion and persuasion of the perpetrators and lack of parental control and awareness in their anticipation of sexual crimes in the child. Keywords: criminology, sexual abuse, child Abstrak Kriminologi memberikan sumbangan dalam penyusunan dalam menjelaskan sebab-sebab terjadinya kejahatan, dan pada akhirnya menciptakan upaya-upaya pencegahan terjadinya kejahatan. Kekerasan seksual pada anak masuk dalam kategori tindak kriminal yang mana pelaku melakukan kekerasan seksual untuk memuaskan nafsunya secara paksa disertai dengan ancaman atau ketidakberdayaan seorang anak dalam aktivitas seksual. Penelitian ini membahas masalah terkait faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual pada anak (Studi Kasus di Kota Singkawang). Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis yaitu mendeskripsikan dan menjabarkan data-data yang diperoleh, data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mencapai kejelasan masalah yang dibahas dengan menganalisis fakta-fakta atau keadaan yang sebenarnya saat dilakukannya penelitian. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan, yaitu bahwa faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual pada anak (Studi Kasus di Kota Singkawang) dikarenakan adanya paksaan dan bujuk rayu yang dilakukan oleh pelaku serta rendahnya kontrol dan kesadaran pihak orang tua dalam mengantisipasi tindakan-tindakan kejahatan seksual pada anak. Kata Kunci : Kriminologi, Kekerasan Seksual, Anak
Copyrights © 2022