This study aims to examine the factors causing child neglect in Pontianak City from a criminological perspective. This phenomenon indicates that parents are no longer a safe haven for children, but can also act as perpetrators of crimes against children, which contradicts Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection, which affirms parents' obligation to care for, maintain, and protect children. This study used an empirical method with a descriptive qualitative approach through primary and secondary data supported by strain theory and social control theory. Data were analyzed qualitatively to understand the factors causing child neglect. The results indicate that child neglect is influenced by internal and external factors. Internal factors are explained through strain theory, which includes economic pressure, family conflict, divorce, low parental responsibility, lack of parenting awareness, immature mindsets, and early marriage, which leads to unpreparedness for parenting. External factors are explained through social control theory, which includes minimal social support and weak supervision from the surrounding environment. Thus, child neglect occurs due to pressure on parents and weak social control in the family and environment. Keywords: Criminology, Neglect, Parents, Children, Strain, Social Control Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor penyebab terjadinya penelantaran anak di Kota Pontianak dalam perspektif kriminologi. Fenomena ini menunjukkan bahwa orang tua tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi anak, tetapi juga dapat berperan sebagai pelaku kejahatan terhadap anak yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan kewajiban orang tua untuk mengasuh, memelihara, dan melindungi anak. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui data primer dan data sekunder yang didukung oleh teori strain dan teori kontrol sosial. Data dianalisis secara kualitatif untuk memahami faktor penyebab terjadinya penelantaran anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penelantaran anak dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal dijelaskan melalui teori strain yang meliputi tekanan ekonomi, konflik keluarga, perceraian, rendahnya rasa tanggung jawab orang tua, kurangnya kesadaran pengasuhan, pola pikir yang belum matang, serta pernikahan dini yang menyebabkan ketidaksiapan menjalankan peran sebagai orang tua. Faktor eksternal dijelaskan melalui teori kontrol sosial yang meliputi minimnya dukungan sosial, serta lemahnya pengawasan dari lingkungan sekitar. Dengan demikian, penelantaran anak terjadi akibat tekanan dalam diri orang tua dan lemahnya kontrol sosial dalam keluarga maupun lingkungan. Kata Kunci : Kriminologi, Penelantaran, Orang tua, Anak, Strain, Kontrol sosial
Copyrights © 2026