Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi, partisipasi, dan interaksi sosial generasi muda di era digital. Namun, transformasi tersebut tidak selalu diiringi dengan meningkatnya kesadaran etis dalam penggunaan ruang digital yang ditandai oleh maraknya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan daring, serta rendahnya tanggung jawab dalam bermedia sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis pentingnya penanaman nilai kewarganegaraan dalam membangun etika digital generasi muda di era teknologi informasi. Penelitian menggunakan metode studi literatur (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui penelaahan berbagai jurnal ilmiah, buku, dan dokumen kebijakan yang relevan dengan kewarganegaraan digital, etika digital, literasi digital, dan pendidikan karakter. Data dianalisis melalui proses identifikasi, klasifikasi, interpretasi, dan sintesis literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama etika digital generasi muda meliputi penyebaran informasi palsu, perundungan daring, ujaran kebencian, serta rendahnya kemampuan berpikir kritis dalam menyikapi informasi digital. Kajian ini menemukan bahwa nilai kewarganegaraan yang mencakup tanggung jawab, toleransi, kejujuran, kepedulian sosial, dan penghormatan terhadap hak orang lain berfungsi sebagai fondasi pembentukan etika digital. Selain itu, penelitian ini menawarkan kerangka konseptual penanaman nilai kewarganegaraan berbasis Pancasila yang dilakukan secara integratif melalui pendidikan formal, keluarga, dan lingkungan sosial untuk membentuk warga digital yang kritis, bertanggung jawab, toleran, dan beretika. Etika digital merupakan bentuk aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam ruang digital sekaligus fondasi penting bagi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis di era teknologi informasi.
Copyrights © 2026