Air tanah dan mata air merupakan sumber air bersih yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan air minum oleh masyarakat Kecamatan Batu Putih. Oleh karena itu, kualitas air menjadi hal yang penting dilokasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas air tanah dan mata air di Kecamatan Batu Putih berdasarkan baku mutu parameter air yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 untuk kategori air kelas I. Pengambilan sampel ai dilakukan dengan menggunakan metode grab sampling di Sumur Oebobo, Sumur Oenasi, Mata Air Oebobo, dan Mata Air Oelalip. Adapun parameter air yang dianalisis dalam penelitian ini, diantaranya pH, TDS, DO, dan BOD. Hasil penelitian menunjukan bahwa pH, TDS, DO, dan BOD pada keempat sumber air tersebut masing-masing secara berurutan sebesar pH 7,2-7,55; TDS 259-537 mg/L; DO 2,66 – 6,3 mg/L; dan BOD 0,6 – 1,76 mg/L. Parameter pH, TDS, dan BOD pada sampel air dari keempat lokasi masih memenuhi baku mutu air yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 untuk kategori air kelas I. Sedangkan parameter DO cenderung memiliki nilai di bawah baku mutu air (< 6mg/L). Namun berdasarkan nilai Indeks Pencemaran (IP), keempat lokasi sumber air di Kecamatan Batu Putih masih berada pada katogori baik dengan nilai IP berada pada rentangan 0,429 - 0,821.
Copyrights © 2025