Penelitian ini adalah tinjauan literatur sistematis (SLR) yang menganalisis implementasi prinsip-prinsip good governance dalam administrasi pendidikan pada era digital pasca-pandemi. Novelty kajian ini terletak pada tiga hal: (1) integrasi dimensi tata kelola digital sebagai dimensi kelima good governance pendidikan; (2) analisis komparatif hambatan struktural versus kultural antara negara berkembang dan maju; serta (3) konstruksi model konseptual lima dimensi governance berbasis sintesis lintas-studi. Melalui sintesis 35 sumber literatur (2014–2026) dengan protokol PRISMA, kajian ini menemukan bahwa transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan berkorelasi positif dengan mutu pendidikan. Hambatan implementasi berupa hambatan struktural (defisit infrastruktur, fragmentasi kebijakan) dan hambatan kultural (resistensi organisasi, compliance theater) berinteraksi membentuk lingkaran umpan balik negatif, terutama di negara berkembang. Implikasi praktis disajikan untuk empat kelompok pemangku kepentingan.
Copyrights © 2026