Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengkaji pemahaman serta penerapan moderasi beragama di kalangan jama’ah pengajian di Desa Pucangmiliran, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten. Secara khusus, penelitian berfokus pada upaya membentengi masyarakat dari dampak negatif kemajuan teknologi informasi dengan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama yang dapat menciptakan kehidupan beragama yang lebih toleran dan damai. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif lapangan dengan pendekatan pengabdian Masyarakat berbasis Asset Based Community Development (ABCD). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan jama’ah pengajian, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, serta observasi langsung di lapangan sebagai bagian dari komunitas penelitian. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai struktur sosial, ragam masyarakat, dan tingkat pemahaman keagamaan yang dianut oleh jama’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa edukasi dan sosialisasi yang dilaksanakan terhadap jama’ah pengajian di Desa Pucangmiliran mampu memberikan pemahaman tentang konsep moderasi beragama secara baik dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Para jamaah menunjukkan sikap tidak mudah menyalahkan kelompok yang berbeda dan mampu menghargai serta bersikap toleran terhadap perbedaan dalam pemahaman keagamaan maupun perilaku keagamaan. Temuan ini mengindikasikan efektivitas pendekatan sosialisasi dan edukasi moderasi beragama dalam memperkuat keharmonisan sosial dan spiritual di komunitas lokal
Copyrights © 2026