Pernikahan dini merupakan permasalahan sosial yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan remaja. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja mengenai dampak pernikahan dini di Desa Laponrong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone. Metode yang digunakan adalah penyuluhan edukatif melalui penyampaian materi dan diskusi interaktif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memahami dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi, pendidikan, dan kondisi sosial ekonomi. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran remaja untuk merencanakan masa depan dengan lebih baik serta mencegah terjadinya pernikahan dini.
Copyrights © 2026