Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hal-hal sebagai berikut: (1) Untuk mengetahui implementasi dari kemitraan petani jagung konsumsi dengan PT BISI International Tbk dan PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) di Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. (2) Untuk mengetahui konsekuensi petani yang melanggar kontrak, kerjasama dengan PT BISI Internasional Tbk dan PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI). (3) Untuk menganalisis Share Margin, Share Biaya, dan Share Keuntungan petani dan CGR jagung konsumsi mitra PT BISI International Tbk dan PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) di Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.Penelitian ini dilakukan di Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto dan Desa Purwokerto, Kecamatan Ngimbang, serta Desa Kedungwangi, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Bertujuan Untuk mengetahui implementasi dari kemitraan petani jagung konsumsi dengan PT BISI International Tbk dan PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) di Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Untuk mengetahui konsekuensi petani yang melanggar kontrak, kerjasama dengan PT BISI Internasional Tbk dan PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI). Untuk menganalisis Share Margin, Share Biaya, dan Share Keuntungan petani dan CGR jagung konsumsi mitra PT BISI International Tbk dan PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) di Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Data yang dipakai dalam penelitian ini meliputi data analisis deskriptif dan kualitatif. Data kualitatif adalah data yang berbentuk kata, kalimat, narasi, gambar. Margin pemasaran pada CGR 1 sebesar Rp. 175 per kg, CGR 2 Rp. 213 per kg, CGR 3 Rp. 119 per kg. Margin pemasaran CGR 2 lebih tinggi karena harga beli CPI lebih tinggi akibat refraksi yang paling rendah.
Copyrights © 2026