Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis langkah-langkah yang diambil oleh Vanuatu dalam upaya diplomatiknya terkait isu HAM Papua dan menjelaskan respon Indonesia dalam menanggapi upaya Vanuatu. Studi ini mengeksplorasi upaya Vanuatu dalam dalam konteks diplomasi menggunakan instrumen kemanusiaan. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dan studi kasus dengan pendekatan studi literatur. Selain itu, tulisan ini menggunakan teori diplomasi kemanusiaan dalam menganalisis upaya-upaya Vanuatu dalam forum internasional. Penulis mengidentifikasi tiga jenis intervensi yang digunakan oleh Vanuatu yakni pengumpulan informasi faktual, penggunaan perjuangan simbolis, dan koalisi diplomatik. Meskipun tujuan strategi ini adalah membantu Indonesia memenuhi komitmen internasional dalam bidang hak asasi manusia, hasilnya menunjukkan bahwa respons Indonesia terhadap upaya tersebut merupakan bentuk ancaman eksternal terhadap integritas Indonesia. Dalam konteks ini, advokasi internasional yang bertujuan memastikan nilai-nilai kemanusaan diimpelemntasikan justru menciptakan tantangan baru bagi masyarakat Papua. Penulis menyoroti bahwa isu hak asasi manusia bersinggungan dengan isu kedaulatan negara dan menunjukkan keterbatasan intervensi internasional dalam mengintervensi isu kemanusiaan yang bersifat domestik.
Copyrights © 2026