Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penggunaan maksim kesantunan berbahasa serta mengetahui kecenderungan penggunaan maksim kesantunan oleh warganet dalam kolom komentar TikTok pada beberapa video Purbaya Yudhi Sadewa terkait isu pajak dan bea cukai. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data penelitian berupa komentar warganet pada tiga video TikTok Purbaya Yudhi Sadewa yang membahas isu pajak dan bea cukai. Sebanyak 1.850 komentar berhasil dikumpulkan, kemudian diseleksi berdasarkan prinsip kesantunan berbahasa menurut teori Geoffrey Leech sehingga diperoleh 1.367 komentar yang memenuhi kriteria penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik simak dan catat, sedangkan analisis data menggunakan model analisis interaktif Miles, Huberman, dan Saldana yang meliputi kondensasi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat enam maksim kesantunan berbahasa yang digunakan oleh warganet, yaitu maksim pujian sebanyak 729 komentar, maksim kesepakatan sebanyak 216 komentar, maksim simpati sebanyak 211 komentar, maksim kebijaksanaan sebanyak 173 komentar, maksim kedermawanan sebanyak 37 komentar, dan maksim kerendahan hati sebanyak 1 komentar. Berdasarkan hasil tersebut, maksim pujian merupakan maksim yang paling dominan digunakan oleh warganet. Temuan penelitian menunjukkan bahwa komentar warganet dalam kolom komentar TikTok cenderung bersifat apresiatif, suportif, dan konstruktif terhadap Purbaya Yudhi Sadewa serta isu pajak dan bea cukai yang dibahas.
Copyrights © 2026