Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh rasio keuangan (likuiditas, profitabilitas, leverage) dan Good Corporate Governance (GCG) terhadap kondisi financial distress pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Isu transisi energi global dan fluktuasi harga komoditas menjadi latar belakang penting yang menuntut pengelolaan keuangan yang optimal untuk menghindari risiko kebangkrutan. Riset ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan emiten. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode purposive sampling yang menghasilkan 65 perusahaan dengan total 325 observasi selama lima tahun. Kondisi financial distress sebagai variabel dependen diukur menggunakan Model Grover (G-Score). Sementara itu, variabel independen diproyeksikan melalui Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Return on Assets (ROA), serta mekanisme GCG yang diwakili oleh Kepemilikan Institusional (KI) dan Proporsi Komisaris Independen (PKI). Teknik analisis data yang diterapkan adalah analisis regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, seluruh variabel independen berpengaruh signifikan terhadap probabilitas terjadinya financial distress. Secara parsial, Current Ratio (CR) dan Return on Assets (ROA) terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap financial distress. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat likuiditas dan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari pemanfaatan asetnya, maka semakin rendah risiko emiten mengalami kesulitan finansial. Sebaliknya, Debt to Equity Ratio (DER) serta indikator GCG (KI dan PKI) ditemukan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap potensi financial distress emiten energi. Karakteristik sektor energi yang bersifat padat modal (capital-intensive) dan memiliki nilai kolateral aset fisik yang kuat menjadi faktor utama yang membuat porsi utang tidak langsung memicu tekanan keuangan
Copyrights © 2026