Pelajar sekolah menengah kejuruan dapat menghadapi persoalan hukum dan keamanan di lingkungan sekolah tanpa memahami secara utuh hubungan antara fungsi pencegahan, pelayanan, dan penegakan hukum. Program pengabdian ini memperkenalkan fungsi kepolisian secara kontekstual kepada perwakilan siswa kelas X, XI, dan XII SMK Negeri 3 Kota Blitar. Program disusun melalui koordinasi dengan sekolah, penyesuaian materi, penyampaian tatap muka, dialog berbasis situasi, dan refleksi pembelajaran. Materi menghubungkan deteksi dini, profesionalitas pelayanan kepolisian, reserse kriminal, serta tanggung jawab siswa untuk mencari bantuan dan melaporkan risiko secara tepat. Pengamatan proses menunjukkan bahwa dialog berkembang dari gambaran polisi sebagai pelaksana penindakan menuju pemahaman yang lebih luas mengenai pencegahan, pelayanan profesional, penanganan perkara sesuai hukum, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan sekolah. Refleksi kegiatan menghasilkan kerangka awal Navigasi Hukum Pelajar: kenali situasi, pahami fungsi yang relevan, pilih jalur layanan, dan libatkan orang dewasa tepercaya. Kerangka tersebut menerjemahkan informasi kelembagaan menjadi panduan tindakan yang lebih dekat dengan pengalaman siswa. Keberlanjutannya memerlukan edukasi hukum berkala, latihan kasus kontekstual, dan koordinasi antara perguruan tinggi, sekolah, dan unsur kepolisian.
Copyrights © 2026