Apakah kebijakan perlindungan warga negara Indonesia/pekerja migran (WNI/PMI) di luar negeri mendorong moral hazard dengan meningkatkan niat untuk bekerja di luar negeri melalui jalur non-prosedural? Meskipun jumlah pasti WNI/PMI non-prosedural tidak pasti, kerentanan mereka terhadap masalah tersebut jelas terlihat. Sebagian besar kasus WNI/PMI melibatkan WNI/PMI non-prosedural. Studi ini menganalisis pengaruh pengetahuan tentang bantuan perlindungan, pandangan tentang tanggung jawab pemerintah, dan kesadaran akan kerja prosedural terhadap niat untuk bekerja secara non-prosedural. Studi ini menggunakan regresi logistik dan data survei dari 504 WNI/PMI termasuk faktor kontrol yaitu faktor penarik dan pendorong migrasi serta status sosial ekonomi. Hasil menunjukkan bahwa opini tentang tanggung jawab pemerintah, kesadaran akan kerja prosedural, upah tinggi, jaringan sosial non-prosedural, pendidikan, dan status perkawinan memengaruhi niat non-prosedural, yang mengindikasikan adanya moral hazard. Namun, pengetahuan tentang bantuan perlindungan tidak meningkatkan niat untuk bermigrasi secara non-prosedural.
Copyrights © 2026