Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya tuntutan investor terhadap penerapan good corporate governance sebagai konsekuensi dari pesatnya pertumbuhan jumlah investor di pasar modal Indonesia. Efektivitas mekanisme pengawasan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor dan nilai perusahaan, namun hasil penelitian terdahulu masih menunjukkan inkonsistensi mengenai pengaruh berbagai mekanisme pengawasan terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh Dewan Komisaris, Kualitas Audit, Komisaris Independen, dan Frekuensi Rapat Komite Audit terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2025. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan yang diperoleh melalui Bursa Efek Indonesia. Sampel ditentukan menggunakan teknik purposive sampling, sedangkan analisis data dilakukan dengan regresi data panel menggunakan Fixed Effect Model (FEM) pada perangkat lunak EViews 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dewan Komisaris berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan Kualitas Audit berpengaruh signifikan dengan arah hubungan negatif. Sebaliknya, Komisaris Independen dan Frekuensi Rapat Komite Audit tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Model penelitian memiliki kemampuan penjelasan yang baik dengan nilai Adjusted R² sebesar 84,32%. Temuan ini menunjukkan bahwa efektivitas mekanisme pengawasan lebih ditentukan oleh kualitas pelaksanaan fungsi pengawasan dibandingkan keberadaan struktur tata kelola secara formal, sehingga dapat menjadi masukan bagi perusahaan, investor, dan regulator dalam meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.
Copyrights © 2026