Tari Skin merupakan salah satu tari tradisional yang berasal dari desa Perentak. Tari ini lahir dari cerita rakyat tentang keberanian perempuan dalam mempertahankan diri dari ancaman musuh. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya mengungkap makna yang terkandung dalam setiap unsur penampilan tari Skin sebagai bentuk ekspresi perempuan yang diwujudkan melalui gerak, tata rias, kostum dan properti. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis makna tari Skin sebagai ekspresi perempuan pada sanggar seni Cahayo Damar di kabupaten Merangin, provinsi Jambi. Kajian ini menggunakan teori semiotika Ferdinand de Saussure yang menjelaskan bahwa makna dibentuk melalui hubungan antara penanda (signifier) dan petanda (signified). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi terhadap koreografer, penari, serta masyarakat. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan sehingga diperoleh gambaran mengenai makna yang terkandung dalam tari Skin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna tari Skin sebagai ekspresi perempuan diwujudkan melalui beberapa unsur penampilan seperti gerak, tata rias, kostum dan properti. Penari perempuan merepresentasikan keberanian, solidaritas, dan ketangguhan. Ragam gerak seperti legat, sentak pisau, adu pisau, mantra, nujah, langkah tigo, perang, acak, nikam diri, berguling, simpan pisau, liuk, dan maaf-maafan mengandung makna keberanian, kesiapsiagaan, pengendalian diri, kerja sama, semangat juang, serta sikap saling menghormati. Tata rias dan kostum mencerminkan identitas budaya masyarakat Perentak sekaligus memperlihatkan ekspresi perempuan yang tegas, anggun, dan bermartabat. Properti skin (pisau bermata dua) dimaknai sebagai lambang perlindungan diri, kekuatan, keberanian, dan kehormatan perempuan. Penelitian ini menunjukkan bahwa tari Skin tidak hanya berfungsi sebagai seni pertunjukan, tetapi juga sebagai media pelestarian nilai-nilai budaya, sejarah dan identitas perempuan masyarakat Perentak.
Copyrights © 2026