Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran wakaf produktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekon Basungan Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat, mengidentifikasi bentuk pengelolaannya, serta menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap nazir wakaf, tokoh agama, aparat pekon, serta masyarakat penerima manfaat. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf produktif di Pekon Basungan dilakukan melalui pemanfaatan lahan perkebunan kopi yang hasilnya digunakan untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat. Wakaf produktif berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tiga dimensi, yaitu ekonomi, sosial, dan spiritual. Secara ekonomi, wakaf produktif menyediakan sumber pendanaan yang berkelanjutan bagi kebutuhan sosial-keagamaan; secara sosial memperkuat solidaritas dan partisipasi masyarakat; serta secara spiritual mendukung pelaksanaan ibadah dan pendidikan keagamaan. Dari perspektif hukum Islam, pengelolaan wakaf produktif telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, ditandai dengan terjaganya status aset wakaf, terpenuhinya rukun dan syarat wakaf, serta tercerminnya tujuan maqashid al-syariah dalam pemanfaatannya. Namun demikian, optimalisasi manfaat wakaf masih memerlukan penguatan kapasitas nazir, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta pengembangan tata kelola yang lebih profesional agar manfaat wakaf dapat berkembang secara berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2026