Perkembangan teknologi digital telah mendorong meningkatnya penggunaan layanan keuangan berbasis teknologi, termasuk pinjaman online. Di sisi lain, maraknya praktik pinjaman online ilegal menimbulkan berbagai permasalahan ekonomi, sosial, dan psikologis, terutama di kalangan generasi muda yang merupakan pengguna aktif internet dan media sosial. Rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat rentan terhadap praktik pinjaman online ilegal. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi yang mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah serta memberikan pemahaman mengenai risiko pinjaman online ilegal dan alternatif pembiayaan syariah yang legal dan aman. Metode yang digunakan adalah sosialisasi, penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab secara interaktif. Materi yang diberikan meliputi konsep dasar keuangan syariah, perkembangan pinjaman online, ciri-ciri pinjaman online ilegal, dampak yang ditimbulkan, serta berbagai alternatif pembiayaan syariah. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah, mampu mengidentifikasi karakteristik pinjaman online ilegal, serta mengetahui berbagai alternatif pembiayaan syariah yang sesuai dengan ketentuan Islam. Kegiatan ini membuktikan bahwa edukasi keuangan syariah dapat menjadi salah satu strategi preventif dalam mencegah praktik pinjaman online ilegal sekaligus meningkatkan literasi keuangan generasi muda.
Copyrights © 2026