Kemiskinan keluarga petani di wilayah tapal batas merupakan fenomena kompleks yang dibentuk oleh interaksi antara struktur sosial, ekonomi, dan kebijakan dengan kapasitas agensi individu maupun dalam ruang lingkup rumah tangga. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana struktur dan agensi membentuk realitas kehidupan keluarga petani di kawasan perbatasan negara antara Indonesia–Timor Leste. Pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus digunakan melalui pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa hambatan struktural, seperti keterbatasan akses terhadap lahan pertanian, minimnya infrastruktur pertanian, kebijakan perbatasan yang membatasi mobilitas masyarakat, serta ketergantungan pada pasar yang tidak stabil dan cenderung berubah-ubah pada periode tertentu, memperkuat siklus kemiskinan keluarga petani. Di sisi lain, keluarga petani menunjukkan kapasitas agensi melalui berbagai strategi adaptasi, seperti diversifikasi pendapatan dengan menenun kain, mencari kayu bakar, dan berjualan makanan ringan. Selain itu, agensi juga diwujudkan melalui pemanfaatan modal sosial lokal serta strategi domestik dalam mengelola kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, kapasitas agensi tersebut tetap dibatasi oleh relasi kekuasaan, ketidakseimbangan pasar, dan minimnya intervensi negara. Secara teoretis, penelitian ini berkontribusi pada perdebatan struktur–agensi dengan menunjukkan bahwa agensi keluarga petani di wilayah perbatasan bersifat kontekstual dan terbatas, bukan sebagai kekuatan otonom, melainkan sebagai respons adaptif terhadap tekanan struktural yang terus-menerus. Penelitian ini menegaskan perlunya intervensi kebijakan multidimensional yang tidak hanya mengurangi hambatan struktural, tetapi juga memperkuat ketahanan dan kapasitas agensi keluarga petani.
Copyrights © 2026