Transformasi digital pada perguruan tinggi mendorong implementasi Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) sebagai instrumen utama dalam meningkatkan efektivitas layanan akademik, namun penerapannya masih menghadapi tantangan pada aspek tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko, keamanan informasi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi tata kelola Sistem Informasi Akademik di Politeknik Kepribadian, mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi eksisting dan kondisi ideal berdasarkan kerangka COBIT 2019 serta regulasi nasional, sekaligus mengembangkan Model Tata Kelola Sistem Informasi Akademik Berbasis Kepatuhan Hukum (MTSIA-KH). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa dengan teknik triangulasi untuk menjamin validitas data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SIAKAD telah mendukung digitalisasi layanan akademik secara efektif dan selaras dengan roadmap pengembangan sistem informasi institusi. Namun, masih ditemukan kesenjangan pada pengelolaan risiko, audit teknologi informasi, perlindungan data pribadi, dokumentasi kebijakan internal, serta mekanisme kepatuhan hukum. Berdasarkan temuan tersebut dikembangkan model MTSIA-KH yang mengintegrasikan Perencanaan Strategis Sistem Informasi (Ward dan Peppard), pendekatan implementasi strategis Anita Cassidy, tata kelola teknologi informasi COBIT 2019, dan kerangka kepatuhan hukum berdasarkan teori Lawrence M. Friedman serta peraturan nasional. Model ini menawarkan pendekatan tata kelola yang lebih komprehensif untuk mendukung transformasi digital perguruan tinggi vokasi yang efektif, aman, akuntabel, adaptif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026