Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi Pemerintah Desa Rejosari dalam menerapkan nilai keadilan sosial melalui penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta pelaksanaan penyalurannya kepada keluarga penerima manfaat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis studi lapangan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi terhadap 15 informan yang terdiri atas Sekretaris Desa Rejosari, Ketua RT/RW Dusun Krajan dan Watu Ulo, serta masyarakat penerima bantuan PKH. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi Pemerintah Desa Rejosari dilakukan melalui pembaruan dan pemeriksaan data penerima secara berkala, pendampingan masyarakat, sosialisasi, serta pemantauan dan evaluasi melalui koordinasi dengan Ketua RT/RW, pendamping PKH, dan Dinas Sosial. Pelaksanaan penyaluran PKH telah mengarah pada penerapan nilai keadilan sosial Pancasila melalui ketepatan sasaran, transparansi informasi, kesesuaian data dengan kondisi riil, dan pemerataan bantuan sesuai kebutuhan. Namun, penerapan tersebut belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat perbedaan data dengan kondisi masyarakat, perubahan ekonomi penerima, keterbatasan kewenangan desa dalam penetapan akhir penerima, keterlambatan pencairan, dan kecemburuan sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa aktualisasi keadilan sosial dalam PKH memerlukan pembaruan data, komunikasi publik, dan koordinasi antarpihak secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026