Kecelakaan kerja di perkebunan kelapa sawit bisa terjadi sebagai akibat kedisplinan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesadaran tenaga kerja pemanen buah kelapa sawit dalam penggunaan alat perlindung diri. Jenis penelitian adalah kualitatif dengan pendekatan penelitian Studi Kasus. Penelitian dilakukan di Perkebunan Sawit Rakyat di Desa Damuli Pekan Kabupaten Labuhan Batu Utara, April-Juni 2026. Informan kunci dalam penelitian ini adalah tenaga kerja pemanen buah kelapa sawit dan informan triangulasi adalah pemilik perkebunan sawit. Data primer dikumpukan melalui wawancara dan data sekunder diperoleh dari catatan, arsip atau publikasi. Keabsahan data diuji dengan menggunakan metode triangulasi. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan langkah-langkah: Reduksi Data, Penyajian Data, Menarik Kesimpulan dan Verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan penggunaan APD dapat disimpulkan bahwa kepatuhan informan dalam penggunaan APD masih tergolong rendah, hal ini dibuktikan dengan hasil observasi dan wawancara yang menyatakan bahwa seluruh informan tidak lengkap menggunakan APD yang diwajibkan saat bekerja. Peningkatan dan perbaikan dari berbagai faktor misalnya faktor pengetahuan, sikap, ketersediaan APD, maupun pengawasan perlu diperlu dilakukan agar kepatuhan penggunaan APD dapat sepenuhnya berjalan dengan baik. Kurangnya edukasi dan pemahaman yang minim oleh parah pekerja sehingga mereka mengabaikan resiko kecelakaan kerja, serta kurangnya APD yang di sediakan oleh pihak pemilik perkebunan. Sikap pekerja sudah baik dalam menanggapi hal penggunaan APD, hanya saja dikarenakan pekerja yang belum terbiasa sepenuhnya menggunakan APD dan ketidaknyamanan menggunakan APD pada saat bekerja sehingga pekerja tidak selalu menggunakannya. Perilaku pekerja dalam penggunaan APD masih perlu ditingkatkan lagi, ditandai dengan kurangnya kesadaran akan risiko kecelakaan kerja. Untuk itu disarankan agar perusahaan lebih menekankan informasi tentang fungsi masing-masing APD secara lebih detail, sehingga pekerja dapat menggunakan APD yang sesuai dengan sebagaimana fungsinya. Demikian juga pengawasan khusus untuk APD perlu diterapkan agar lebih fokus dapat diatasi bila ada pekerja yang tidak menggunakan APD. Jadwal pengawasan yang sudah dibuat secara rutin sebaiknya disosialisasikan ke suluruh pekerja dan bentuk sanksi juga perlu lebih dipertegas tidak hanya teguran semata untuk pekerja yang tidak menggunakan APD.
Copyrights © 2026