Penelitian ini melihat bagaimana Good Corporate Governance (GCG) dan Whistleblowing System (WBS) dijalankan dalam mencegah fraud di Bank Syariah Indonesia, termasuk bagaimana ketiganya saling berhubungan. Metode yang dipakai adalah deskriptif kualitatif dengan teknik content analysis. Yang dijadikan objek kajian adalah laporan tahunan, laporan keberlanjutan, dan laporan GCG Bank Syariah Indonesia periode 2020 sampai 2025. Penilaian dilakukan dengan checklist berindikator GCG, WBS, dan fraud yang diberi skor untuk setiap tahunnya. Hasilnya, ketiga aspek tersebut sama-sama mengalami peningkatan dan mencapai titik paling baik pada 2022–2024, lalu sedikit menurun pada 2025. Penurunan ini menjadi tanda bahwa konsistensi penerapannya belum terjaga sepenuhnya. Selain itu, GCG, WBS, dan fraud ternyata saling memperkuat satu sama lain. GCG menjadi dasar tata kelola, WBS berperan sebagai alat deteksi dini, sementara tingkat fraud menggambarkan seberapa efektif sistem pengendalian yang berjalan. Karena itu, keberlanjutan dan konsistensi penerapan menjadi hal yang menentukan keberhasilan tata kelola perusahaan.
Copyrights © 2026