Percepatan transformasi digital telah merekonstruksi lanskap bisnis global, mendorong jutaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bermigrasi ke ekosistem e-commerce. Namun, pergeseran pola interaksi dari tatap muka menjadi virtual antarmuka memicu patologi etis yang serius, di mana anonimitas menumbuhkan fenomena moral disengagement (pelepasan tanggung jawab moral) seperti manipulasi informasi, perang harga eksploitatif, dan pengabaian layanan. Penelitian kualitatif berbasis kepustakaan ini bertujuan menganalisis transformasi interaksi ekonomi tersebut serta merumuskan resolusi etis melalui integrasi nilai ekonomi Syariah dan kearifan lokal suku Mandar, yakni etika Malaqbiq. Hasil analisis menunjukkan bahwa dimensi Malaqbiq—yakni Kedzo (perilaku empatik), Pau (tutur kata bermartabat), dan Jama-yamang (etos kerja berlandaskan amanah)—mampu mengoperasionalkan aksioma tauhid, keadilan, kehendak bebas, tanggung jawab, dan kebenaran ke dalam laku keseharian pebisnis. Kesimpulannya, sinergi antara identitas kultural dan teologis ini menawarkan kerangka moral alternatif yang komprehensif. Pendekatan ini tidak hanya menekan tendensi manipulatif pada ruang e-commerce yang serba nirwajah, tetapi juga membangun resiliensi UMKM melalui penciptaan kepercayaan digital yang autentik, akuntabel, dan berkelanjutan di tengah turbulensi era disrupsi.
Copyrights © 2026