Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi kelembagaan yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa dalam melancarkan Pemilu Tahun 2024, khususnya dalam menghadapi tantangan geografis, sosial, dan politik yang khas di wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara semi-terstruktur bersama Ketua KPU Kabupaten Minahasa dan staf terkait, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Minahasa menerapkan tiga strategi utama, yaitu sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis komunitas, koordinasi kelembagaan berjenjang dan manajemen logistik, serta penguatan sumber daya manusia disertai respons terhadap dinamika politik lokal. Strategi-strategi tersebut menunjukkan adanya upaya adaptif secara kelembagaan, meskipun efektivitasnya belum merata terutama di wilayah dengan akses geografis yang terbatas. Temuan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai strategi kelembagaan di tingkat kabupaten, tidak hanya terbatas pada aspek sosialisasi pemilih semata.
Copyrights © 2026