Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode 2022–2024. Kebijakan fiskal yang dianalisis mencakup kebijakan pendapatan negara (perpajakan dan PNBP), kebijakan belanja negara, serta pengelolaan defisit anggaran. Data bersumber dari Laporan Tahunan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun 2022, 2023, dan 2024, yang dikombinasikan dengan kajian literatur dari jurnal-jurnal ekonomi yang relevan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan fiskal ekspansif pasca-pandemi pada tahun 2022 berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31%, kemudian konsolidasi fiskal pada tahun 2023 tetap mampu menjaga pertumbuhan di angka 5,05%, dan pada tahun 2024 pertumbuhan ditargetkan pada kisaran 5,2% didukung oleh APBN yang berorientasi pada transformasi ekonomi. Defisit APBN mengalami penyempitan dari 2,38% PDB pada tahun 2022 menjadi 1,61% PDB pada tahun 2023, mencerminkan disiplin fiskal yang semakin kuat. Penerimaan perpajakan yang meningkat, efisiensi belanja negara, dan pembiayaan yang prudent menjadi tiga pilar utama yang menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026