Kapan salampih merupakan praktik adat kematian di Nagari Koto Laweh yang menegaskan tanggung jawab moral pihak bako terhadap anak pisang. Artikel ini bertujuan menjelaskan transformasi makna kebersamaan, kepedulian, dan kesinambungan hubungan kekerabatan tersebut ke dalam karya tari Nan Tak Putuih. Metode penciptaan memadukan riset lapangan dan kerja studio. Data diperoleh melalui observasi di Jorong Kandang Diguguak, wawancara dengan tiga informan adat, studi pustaka, dan dokumentasi; sedangkan kerja studio meliputi eksplorasi, improvisasi, pembentukan, serta evaluasi. Hasil penciptaan menunjukkan bahwa makna kapan salampih diterjemahkan melalui struktur dramatik tiga bagian: duka, tanggung jawab adat, dan keikhlasan. Kualitas gerak berat, tertahan, dan stakato pada bagian awal berkembang menjadi tarikan antartubuh pada bagian konflik, lalu berubah menjadi gerak mengalir dan terbuka pada bagian akhir. Kain putih sepanjang sembilan meter menjadi simbol utama tanggung jawab, beban emosional, dan ikatan yang tidak terputus; maknanya diperkuat oleh komposisi kelompok, musik langsung bernuansa Minangkabau, tata ruang berlevel, busana bernada gelap, dan perubahan tata cahaya. Karya ini tidak merekonstruksi prosesi adat secara literal, tetapi melakukan pemadatan simbolik agar nilai sosialnya dapat dialami melalui tubuh dan suasana pertunjukan. Nan Tak Putuih dengan demikian menawarkan model penciptaan tari kontemporer yang berakar pada pengetahuan lokal sekaligus reflektif terhadap keberlanjutan kekerabatan Minangkabau
Copyrights © 2026