Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Perlindungan Hak Anak Hasil Perkawinan Siri di Kabupaten Probolinggo dalam Perspektif Teori Sistem Hukum Friedman

Famei Haqqi Adi Putra (Institut Ahmad Dahlan, Probolinggo)
Fauziyah Putri Meilinda (Institut Ahmad Dahlan, Probolinggo)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Fenomena perkawinan siri di Kabupaten Probolinggo menimbulkan persoalan serius terhadap pemenuhan hak anak, khususnya hak identitas, pendidikan, dan perlindungan sosial. Anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya, sehingga kehilangan akses terhadap hak-hak sipil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan atas pemenuhan hak anak hasil perkawinan siri berdasarkan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologis dengan jenis penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak belum berjalan efektif karena lemahnya koordinasi antar lembaga, substansi hukum, dan budaya hukum masyarakat yang menempatkan sahnya perkawinan pada aspek agama, bukan pencatatan negara. Akibatnya, anak hasil perkawinan siri masih mengalami diskriminasi dan kesulitan memperoleh hak-hak dasarnya. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya rekonstruksi sistem hukum perlindungan anak melalui penguatan regulasi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Kontribusi penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan hukum yang lebih responsif terhadap perlindungan anak hasil perkawinan tidak tercatat di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...