Penelitian ini membahas akuntabilitas administratif dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana praktik penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah mencerminkan prinsip akuntabilitas administratif ditinjau dari basis operasional, akuntabilitas internal dan eksternal, subjek urusan, kriteria, mekanisme, serta konsekuensi administratif. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui wawancara dan observasi. Kerangka analisis menggunakan teori akuntabilitas administratif Antonio Bar Cendon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah berjalan sesuai prosedur administratif yang diarahkan oleh bendahara dan didukung mekanisme pemeriksaan internal yang ketat. Namun demikian, belum terdapat pedoman tertulis khusus dan partisipasi publik dalam pengawasan masih terbatas. Temuan ini menunjukkan bahwa akuntabilitas administratif telah terlaksana secara internal, tetapi masih perlu penguatan pada aspek akuntabilitas eksternal.
Copyrights © 2026