Leasing berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil. Namun, dalam praktiknya sering terjadi permasalahan yang menyebabkan perselisihan antara pihak perusahaan pembiayaan (lessor) dengan nasabah (lessee). metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai fenomena yang diteliti. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Mediasi menjadi sarana penyelesaian yang efektif karena mengedepankan asas musyawarah, efisiensi, dan keseimbangan hak antar pihak.Kasus FIFGROUP Kupang menunjukkan bahwa mediasi mampu menghasilkan kesepakatan yang adil dan diterima oleh kedua belah pihak.
Copyrights © 2026