Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Strategi Rudenim Dalam Menjaga Ketertiban Deteni (Studi Pada Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru Tahun 2024)

Ismi Nabila (Universitas Islam Riau)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan strategi pencegahan situasional dalam menjaga ketertiban serta meminimalkan potensi konflik antar deteni di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru. Permasalahan kajian ini berkaitan dengan kondisi deteni yang mengalami tekanan psikologis, keterbatasan aktivitas, serta perbedaan latar belakang yang berpotensi memicu gangguan ketertiban. Kajian ini menerapkan pendekatan kualitatif dengan teknik penghimpunan data melalui wawancara kepada petugas serta deteni. Perolehan kajian ini mengindikasikan bahwasanya upaya menjaga ketertiban dilakukan melalui lima strategi utama, yaitu meningkatkan usaha melalui pembatasan aktivitas, meningkatkan risiko melalui pengawasan rutin, mengurangi keuntungan melalui penerapan aturan, mengurangi pemicu konflik melalui pengelolaan kondisi psikologis dan lingkungan, serta menghilangkan alasan melalui kejelasan prosedur. Di antara strategi tersebut, pengelolaan tekanan psikologis menjadi faktor yang paling berpengaruh dalam mencegah konflik. Secara keseluruhan, strategi ini telah diterapkan dengan cukup efektif, meskipun masih terdapat kendala terkait kondisi psikologis dan keterbatasan lingkungan detensi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...