Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Perjalanan Upaya Kepastian Hukum dalam Memitigasi Risiko yang Timbul pada Transformasi Digital Perbankan

Agus Arya Bhanu Apta Bhanu Apta (Universitas Tarumanagara)
Gunardi Lie (Universitas Tarumanagar)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mendorong transformasi digital di berbagai sektor, termasuk sektor perbankan. Transformasi ini membawa dampak positif seperti peningkatan efisiensi layanan dan perluasan inklusi keuangan. Namun, di sisi lain, digitalisasi juga menimbulkan tantangan baru terutama dalam aspek perlindungan hukum terhadap nasabah. Penelitian ini merupakan studi hukum normatif-empiris yang bertujuan untuk mengkaji kepastian hukum dalam memitigasi risiko digitalisasi perbankan. Dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa perlindungan hukum terhadap nasabah telah diatur melalui berbagai regulasi seperti Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan POJK No. 12/POJK.03/2018. Perlindungan tersebut terbagi atas dua aspek, yaitu preventif dan represif. Meskipun regulasi telah ada, namun diperlukan pembaruan yang adaptif terhadap dinamika teknologi serta peningkatan edukasi kepada nasabah. Diharapkan, transformasi digital di sektor perbankan dapat berjalan seiring dengan penguatan regulasi agar memberikan rasa aman, kepercayaan, dan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...