Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

KELEMAHAN GENERAL CONSENT DALAM MENJAMIN HAK PASIEN SEBAGAI KONSUMEN JASA PELAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA

Duwal Alfitra Yazilla (Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan, Universitas Islam Nusantara)



Article Info

Publish Date
14 Jul 2026

Abstract

Perkembangan pelayanan kesehatan mendorong penggunaan persetujuan umum sebagai bagian dari administrasi rumah sakit. Namun, penerapannya belum sepenuhnya mampu menjamin perlindungan hak pasien karena persetujuan sering diberikan tanpa informasi yang memadai. Penelitian ini bertujuan menganalisis kelemahan persetujuan umum dalam melindungi hak pasien serta merumuskan bentuk kebijakan yang lebih berorientasi pada kepentingan pasien. Penelitian dilakukan melalui tinjauan pustaka dengan pendekatan hukum normatif yang meninjau peraturan-perundang-undangan, buku, artikel ilmiah, dan hasil penelitian yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persetujuan umum masih lebih berfungsi sebagai instrumen administratif daripada instrumen perlindungan hak pasien. Reformulasi diperlukan melalui izin persetujuan administratif dan tindakan medis, penggunaan bahasa yang mudah dipahami, jaminan kerahasiaan informasi, serta pengaturan persetujuan yang lebih spesifik terhadap penggunaan data kesehatan agar perlindungan hak pasien dapat diwujudkan secara optimal.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...