Transparansi Hukum
Vol. 9 No. 2 (2026): TRANSPARANSI HUKUM

KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DI ERA OTONOMI DAERAH

Bambang Pujiono (Universitas Kadiri)
Fitri Windardi (Universitas Kadiri)
Totok Minto Leksono (Universitas Kadiri)
Zaenal Arifin (Universitas Kadiri)



Article Info

Publish Date
12 Jul 2026

Abstract

Penegakan hukum lingkungan hidup oleh pemerintah daerah dalam konteksotonomi daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan perlindungan danpengelolaan lingkungan hidup yang berkualitas melalui pembentukan kebijakanhukum daerah. Kebijakan hukum daerah mengenai perlindungan dan pengelolaanhidup yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan tingkat pusat turutmempengaruhi berfungsinya penegakan hukum lingkungan hidup di daerah. Artikelini bertujuan mengulas mengenai pola penegakan hukum lingkungan hidupberdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,Undang-Undang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Cipta Kerja, sertamembahas kaitan berfungsinya penegakan hukum lingkungan hidup dalam ranahotonomi daerah. Artikel ini menunjukkan 2 (dua) hal, pertama, setiap rezim peraturanperundang-undangan membawa dampak tersendiri dalam penegakan hukumperlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pasca lahirnya Undang-UndangCipta Kerja menunjukkan lemahnya fungsi penegakan hukum lingkungan hidup.Kedua, kebijakan daerah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam studiKabupaten Sleman membawa dampak yang positif terhadap perlindungan danpengelolaan lingkungan hidup di daerah serta menunjukkan keberhasilan dalammeningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup melalui penegakan hukumnya yangefektif. Titik temu yang ditemukan dalam artikel ini adalah keberhasilan penegakanhukum lingkungan hidup itu harus didukung dengan peraturan perundang-undanganyang berwawasan lingkungan, kelembagaan dan organ yang menjalankan yangbertanggung jawab, serta budaya dan dukungan dari masyarakat untuk berperanaktif melindungi dan mengelola lingkungannya.Kata Kunci: penegakan hukum, pemerintah daerah, otonomi daerah

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...