Transparansi Hukum
Vol. 9 No. 2 (2026): TRANSPARANSI HUKUM

URGENSI HUKUM DAN EKSISTENSI PEMERINTAH PENGATURAN MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Raditya Feda Rifandhana (Universitas Merdeka Malang)



Article Info

Publish Date
12 Jul 2026

Abstract

Media Sosial melekat dengan kehidupan masyarakat internal suatu negara maupuneksternal suatu negara, (WNI-WNA), sehingga dalam hal ini media sosial dapatdiakses semua golongan usia, akan tetapi pada pelaksanaannya bahwa media sosialselalu di lekati dengan sponsor-sponsor yang mengandung dan tampak jelas dalambentuk pornografi, sponsor pornografi ini menjadi hal yang diperlukan pemerintahdalam hal perlindungan hukum terutama tumbuh kembang anak-anak remaja,perlindungan hukum ini mengarah kepada pelanggaran norma-norma yangberkembang di Indonesia, maka dalam hal ini diperlukan urgensi pengaturan hukumyang mengarah kepada peningkatan kualiatas penggunaan media sosial yangdigunakan sepenuhnya serta mengikuti norma-norma yang ada di Indonesia, dalampenelitian ini jenis penelitian adalah normatif, menggunakan metode pendekatankasus, peraturan perundang-undangan, serta teori hukum sebagai bentukpendukung penyelesaian penulisan penelitian iniKata Kunci : Urgensi Hukum, Pemerintah, Hak Asasi Manusia, Media Sosial.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...