Media Sosial melekat dengan kehidupan masyarakat internal suatu negara maupuneksternal suatu negara, (WNI-WNA), sehingga dalam hal ini media sosial dapatdiakses semua golongan usia, akan tetapi pada pelaksanaannya bahwa media sosialselalu di lekati dengan sponsor-sponsor yang mengandung dan tampak jelas dalambentuk pornografi, sponsor pornografi ini menjadi hal yang diperlukan pemerintahdalam hal perlindungan hukum terutama tumbuh kembang anak-anak remaja,perlindungan hukum ini mengarah kepada pelanggaran norma-norma yangberkembang di Indonesia, maka dalam hal ini diperlukan urgensi pengaturan hukumyang mengarah kepada peningkatan kualiatas penggunaan media sosial yangdigunakan sepenuhnya serta mengikuti norma-norma yang ada di Indonesia, dalampenelitian ini jenis penelitian adalah normatif, menggunakan metode pendekatankasus, peraturan perundang-undangan, serta teori hukum sebagai bentukpendukung penyelesaian penulisan penelitian iniKata Kunci : Urgensi Hukum, Pemerintah, Hak Asasi Manusia, Media Sosial.
Copyrights © 2026