Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan instrumen pencegahan korupsi yang menuntut kepatuhan pelaporan secara tepat waktu dan lengkap. Di Kabupaten Gorontalo masih ditemukan kendala teknis yang memengaruhi proses pelaporan, seperti masalah login akun dan pengisian aplikasi e-LHKPN. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mendukung peningkatan kepatuhan wajib lapor melalui asistensi teknis pelaporan LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Metode yang digunakan adalah pendampingan teknis langsung yang meliputi koordinasi, asistensi login dan aktivasi akun, pendampingan pengisian e-LHKPN, serta monitoring pelaporan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa asistensi membantu mengatasi kendala teknis, memperlancar proses pelaporan, meningkatkan ketertiban dan kelengkapan pengisian LHKPN, serta mendukung kinerja Unit Pengelola LHKPN. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Copyrights © 2026