Abstract. This study aims to examine the implementation of Murabahah bil Wakalah contact in the Tepat Pembiayaan Syariah program at Bank X Syariah Dramaga branch, and its impact on community welfare. The research is motivated by the importance of applying sharia principles in financial institutions to avoid usury practices, as well as Bank X Syariah’s commitment to empowering productive underprivileged customers. This research uses a qualitative method with data collected through interviews, observations, and documentation. The findings indicate that the Murabahah bil Wakalah contract has been implemented in accordance with sharia principles and applicable regulations. The Tepat Pembiayaan Syariah program has proven to improve community welfare, as reflected in increased income, higher school participation among children aged 6-18 years, changes in consumption patterns through increased refrigator ownship, and a rise in participants owning motor vehicles. In conclusion, the implementation of the Murabahah bil Wakalah contract not only complies with sharia principles but also makes a tangible contribution to improving the quality of life of the community. Abstrak. Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi akad Murabahah bil Wakalah dalam program Tepat Pembiayaan Syariah di Bank X Syariah cabang Dramaga serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Latar belakang penelitian ini didasari oleh pentingnya penerapan prinsip syariah dalam lembaga keuangan untuk menghindari praktik riba, serta komitmen Bank X Syariah dalam memberdayakan nasabah prasejahtera produktif. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad Murabahah bil Wakalah telah diterapkan sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku. Program Tepat Pembiayaan Syariah terbukti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang tercemin dari peningkatan pendapatan, partisipasi anak usia sekolah 6-18 tahun, perubahan pola konsumsi melalui peningkatan kepemilikan lemari es, serta bertambahnya peserta program yang memiliki kendaraan bermotor. Kesimpulannya, implementasi akad Murabahah bil Wakalah tidak hanya sesuai prinsip syariah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Copyrights © 2026