Perlindungan anak dan perempuan merupakan bagian penting dalam pemenuhan hak asasi manusia. Namun, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak anak dan perempuan serta mekanisme perlindungan hukum masih menjadi penyebab terjadinya berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Kegiatan edukasi dan sosialisasi hukum ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat RT 005 RW 002 Kelurahan Tanjung Ria Kota Jayapura mengenai perlindungan hukum bagi anak dan perempuan. Kegiatan dilaksanakan melalui metode dialog interaktif dengan penyampaian materi menggunakan presentasi PowerPoint, pembagian bahan ajar, serta sesi diskusi dan tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan partisipasi peserta yang sangat baik, ditandai dengan antusiasme dalam berdiskusi dan mengajukan pertanyaan. Evaluasi melalui kuesioner juga menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta, dengan rata-rata skor yang meningkat dari 50–60 sebelum kegiatan menjadi 75–85 setelah kegiatan. Temuan ini menunjukkan bahwa edukasi dan sosialisasi hukum efektif meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak anak dan perempuan serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman, responsif, dan berkeadilan.
Copyrights © 2026