Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tingkat implementasi Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pembinaan AJGP berdasarkan empat aspek evaluasi. Menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan total sampling 100 responden, analisis mencakup mean, standar deviasi, koefisien variasi, modus, dan analisis kesenjangan. Hasil menunjukkan implementasi pada kategori perlu perbaikan dengan mean keseluruhan 2,10 (SD=0,76; CV=36,2%; gap=0,90). Aspek partisipasi dan kendala memperoleh mean terendah (2,05) dan aspek pelaksanaan program tertinggi (2,14). Seluruh item menunjukkan variabilitas sedang-tinggi (CV 33,9%–40,4%). Jumlah AJGP meningkat 41,9% selama 2017–2024.
Copyrights © 2026