Tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang bermutu merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dalam organisasi pemerintahan khususnya Kelurahan. Hal ini disebabkan karena di Kelurahan, warganya dapat berinteraksi secara langsung dengan pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui implementasi prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik di Kantor Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung; dan 2) mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat penerapan prinsip-prinsip tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prinsip-prinsip good governance di Kelurahan Segala Mider telah berjalan cukup baik. Prinsip akuntabilitas diterapkan melalui prosedur pelayanan yang jelas dan sistem pelaporan kinerja terstruktur. Prinsip aturan hukum dijalankan dengan pelayanan yang adil, tidak diskriminatif, dan gratis tanpa pungutan biaya. Prinsip transparansi diwujudkan melalui penyediaan informasi di mading, banner, dan media online. Prinsip keterbukaan diimplementasikan dengan memberi akses masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran. Faktor penghambat utama adalah sarana dan prasarana yang belum memadai, meliputi keterbatasan peralatan elektronik, ketidaknyamanan ruang tunggu dan fasilitas AC, serta fasilitas pendukung lainnya yang tidak optimal. Hambatan ini berdampak pada kecepatan, kenyamanan, dan efisiensi pelayanan publik.
Copyrights © 2026