Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi rehabilitasi penyalahguna narkotika terhadap tingkat residivisme di Kota Palu. Penelitian menggunakan metode empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara dan studi dokumentasi di BNN Kota Palu dan Lapas Kelas IIA Palu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rehabilitasi di BNN Kota Palu secara kuantitatif lebih efektif dalam menjangkau peserta yang selalu melampaui target, namun secara kualitatif belum optimal menekan residivisme, terbukti dari kasus relapse dan terdapatnya 129 residivis dari 460 narapidana narkotika di Lapas. Tingginya angka residivisme dipengaruhi oleh ketiadaan program rehabilitasi yang komprehensif, lemahnya program pascarehabilitasi (aftercare), lingkungan sosial yang tidak mendukung, stigma sosial, serta keterbatasan ekonomi. Rehabilitasi di lapas menunjukkan efektivitas lebih rendah karena dominasi pendekatan represif dibandingkan rehabilitatif, ditambah keterbatasan fasilitas dan tenaga profesional. Disimpulkan bahwa rehabilitasi narkotika di Kota Palu belum sepenuhnya efektif menekan residivisme dan memerlukan perbaikan menyeluruh dalam pelaksanaan serta sistem pendukung yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026