Penegakan keadilan substantif dalam penyelesaian sengketa administrasi di Indonesia terhambat oleh patologi legal tunnel vision akibat formalisme hukum positif yang kaku. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi kualifikasi perbuatan administratif yang adaptif melalui pengembangan kerangka kerja TheoLegis. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, komparatif, dan historis, penelitian ini mengeksplorasi dekonstruksi rigiditas prosedural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi model pembuktian hibrida kontemporer dengan dimensi spiritual transendental Surah Al-Buruj dalam Tafsir Al-Jawahir melahirkan model TheoLegis. Kerangka ini mampu memurnikan alat bukti secara material melampaui keabsahan formal dokumen melalui konsep legal shifts, yang memaksa pejabat publik memenuhi kewajiban administratif secara objektif berdasarkan keselarasan fakta makro-kosmos. TheoLegis meruntuhkan dominasi absolut asas praduga keabsahan (praesumptio iustae causa) dan mendorong keberanian moral hakim untuk melakukan koreksi yuridis di persidangan. Sebagai kontribusi orisinal, penelitian ini menawarkan cetak biru pembaruan hukum acara peradilan tata usaha negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas moral tinggi demi mengejawantahkan adagium fiat justitia ruat caelum. Inovasi ini memberikan perlindungan hukum yang humanis dan transformatif bagi hak-hak konstitusional warga negara.
Copyrights © 2026