Pagaruyuang Law Journal
Volume 10 Nomor 1, Juli 2026

Hukum Integrasi Artificial Intelligence dan Non-Fungible Token terhadap Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Era Blockchain

Haliza Nur Fazriyah (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Tangerang)
Upik Mutiara (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Tangerag)
Amiludin Amiludin (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Tangerang)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2026

Abstract

Perkembangan teknologi blockchain yang terintegrasi dengan Artificial Intelligence (AI) melalui mekanisme Non-Fungible Token (NFT) telah melahirkan bentuk baru kekayaan intelektual digital yang menimbulkan kompleksitas hukum tersendiri, khususnya dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum integrasi AI–NFT serta implikasinya terhadap perlindungan hak cipta, kepemilikan digital, dan mekanisme penyelesaian sengketa HKI di Indonesia dalam perspektif hukum nasional dan internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum, yang didukung oleh studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, laporan lembaga internasional, serta studi kasus pelanggaran hak cipta dalam ekosistem NFT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia belum sepenuhnya mampu mengakomodasi karya yang dihasilkan oleh AI karena sistem perlindungan hak cipta masih berorientasi pada pencipta manusia. NFT tidak menciptakan hak cipta baru, melainkan berfungsi sebagai alat pembuktian kepemilikan digital yang memiliki nilai evidensial tinggi dalam sengketa hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan harmonisasi regulasi nasional dengan standar internasional serta pengembangan kerangka hukum adaptif berbasis teknologi guna mewujudkan perlindungan HKI digital yang efektif dan berkeadilan di era blockchain.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

pagaruyuang

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pagaruyuang Law Journal (PLJ) is a Peer Review journal published periodically two (2) times in one (1) year, ie in January and July. The journal is based on the Open Journal System (OJS) and is accessible for free, and has the goal of enabling global scientific exchange. PLJ is available in both ...