ANDREW Law Journal
Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026

TANGGUNG JAWAB HUKUM PLATFORM DIGITAL ATAS KONTEN DAN TRANSAKSI PENGGUNA

Salsabilla Denov (Universitas Hang Tuah Pekanbaru)
Bebi Muhasnah (Universitas Hang Tuah Pekanbaru)
Ilhamdi Ilhamdi (Universitas Hang Tuah Pekanbaru)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Perkembangan ekonomi platform digital di Indonesia telah mengubah peran platform dari perantara pasif menjadi pelaku aktif melalui kurasi algoritmik berbasis kecerdasan buatan. Perubahan ini menimbulkan celah hukum karena platform masih mengandalkan doktrin safe harbor untuk menghindari tanggung jawab atas kerugian transaksi, sementara penyelesaian sengketa terkendala ketidakharmonisan regulasi. Penelitian yuridis normatif dengan pendekatan sosiologis ini menunjukkan bahwa intervensi algoritmik telah mengikis klaim netralitas platform. Penelitian ini mengusulkan kerangka pertanggungjawaban hukum berjenjang berdasarkan tingkat kendali platform guna mewujudkan kepastian hukum, melindungi hak pengguna, serta menjaga inovasi dan persaingan yang sehat dalam ekosistem digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ALJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The focus and scope of ANDREW Law Journal (ALJ) is to publish research or theoritical articles related in: Private Law Corporate and Commercial Law Criminal Justice Policy and Law Constitutional Law and Human Rights Administrative Law and Governance Enviromental Law Land Law and Property Law of ...