Manusia merupakan makhluk berbudaya yang secara konsisten menjalankan ritual tertentu yang mengandung nilai kearifan lokal. Artikel ini bertujuan untuk menguraikan dan menggali makna simbolik dari ritus tunu yang dilakukan oleh masyarakat Fehalaran, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan etnografi, melalui teknik observasi dan wawancara dengan para pemangku adat Fehalaran yang melakukan ritus tunu, yang memungkinkan peneliti untuk mengkaji tradisi ini dalam konteks kehidupan yang lebih luas. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori hermeneutika antropologi yang dicetuskan oleh Clifford Geertz. Unsur kebaruan dalam penelitian ini terletak pada penekanan akan dimensi makna simbolik dalam ritus tunu yang dilakukan oleh para pemangku adat di wilayah Fehalaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritus tunu yang dilakukan oleh masyarakat Fehalaran tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga merupakan sebuah tindakan yang memiliki aneka makna tentang bagaimana masyarakat adat Fehalaran membangun harmoni kehidupan di dunia dengan Tuhan, sesama, dan alam semesta melalui cara berpikir, bersikap dan bertingkah laku. Ritus tunu ini juga menggambarkan kapasitas masyarakat di wilayah Fehalaran untuk mewariskan nilai-nilai budaya dan spiritual dari satu generasi ke generasi berikut, di tengah kondisi sosial masyarakat yang terus berubah.
Copyrights © 2026