Kesalahan fonologis dalam membaca Al-Quran tampak sederhana, namun dalam konteks sholat ia dapat menentukan sah atau tidaknya ibadah seseorang. Fenomena ini muncul nyata di Sekolah Muslimeen Suksa Songkhla, Thailand, ketika interferensi bahasa Thai mempengaruhi bacaan santri, misalnya perubahan bunyi lam sukun menjadi nun sukun . Pertanyaan mendasarnya adalah: bagaimana hukum bacaan semacam ini menurut mazhab fikih, dan sejauh mana ia berimplikasi pada keabsahan sholat? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Proses pengumpulan data dilakukan melalui observasi kegiatan pembelajaran, wawancara mendalam, serta kajian terhadap literatur fikih yang relevan. Fokus analisis diarahkan pada pandangan empat mazhab utama Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali mengenai bacaan Al-Quran yang mengalami kesalahan fonologis ketika dilafalkan dalam shalat. Hasil penelitian menampilkan perbedaan nuansa hukum: Syafi'i dan Hanbali menegaskan batalnya shalat jika kesalahan mengubah makna, sementara Hanafi dan Maliki memberi kelonggaran bagi kesalahan yang tidak disengaja atau tidak mengubah substansi. Temuan ini tidak hanya memperkaya wacana hukum Islam, tetapi juga memberikan pijakan praktis dalam mengajarkan Al-Quran pada masyarakat Muslim minoritas Thailand.
Copyrights © 2026