Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang berperan penting dalam pembentukan karakter, transmisi ilmu keislaman, dan penguatan nilai-nilai moral. Namun, sebagai lembaga pendidikan berasrama, pesantren juga menghadapi berbagai tantangan perlindungan anak, seperti perundungan (bullying), kekerasan fisik, psikologis, seksual, serta penyalahgunaan relasi kuasa. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak yang tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pembangunan budaya pencegahan yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep child safeguarding dalam perspektif pendidikan pesantren serta merumuskan model konseptual Pesantren Aman dan Berdaya. Penelitian menggunakan metode library research dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip child safeguarding yang meliputi prevention, protection, participation, dan accountability memiliki keselarasan dengan nilai-nilai dasar pesantren, seperti amanah, rahmah, musyawarah, dan pendidikan adab. Integrasi keduanya menghasilkan model Pesantren Aman dan Berdaya yang menempatkan perlindungan santri sebagai bagian integral dari proses pendidikan melalui budaya antisipatif terhadap risiko kekerasan, penguatan sistem perlindungan, pelibatan aktif santri, serta tata kelola yang akuntabel dan berbasis amanah. Dengan demikian, child safeguarding dapat menjadi paradigma penguatan kualitas pendidikan pesantren yang mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, beradab, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026