Penelitian ini membahas komunikasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada Program Gema Brahu dan Kinasih dalam pendampingan perizinan usaha. Kajian ini ditempatkan dalam ranah komunikasi politik karena program pelayanan perizinan bukan hanya tindakan administratif, melainkan praktik komunikasi pemerintah daerah untuk membangun legitimasi kebijakan, kepercayaan publik, dan kepatuhan pelaku usaha terhadap legalitas usaha. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi pelayanan, wawancara mendalam dengan aparatur DPMPTSP Kabupaten Mojokerto dan pelaku usaha, serta dokumentasi program. Analisis dilakukan dengan model komunikasi Harold D. Lasswell yang mencakup unsur komunikator, pesan, saluran, komunikan, dan efek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPMPTSP berperan sebagai komunikator institusional yang menjalankan komunikasi persuasif, edukatif, dan interpersonal. Pesan utama program dibangun melalui narasi kemudahan, kedekatan lokal, dan manfaat legalitas usaha. Saluran komunikasi memadukan layanan turun lapangan, surat kelembagaan, media sosial, dan konsultasi digital Kinasih. Komunikan bersifat heterogen, terutama dipengaruhi oleh pendidikan, usia, latar sosial budaya, skala usaha, dan letak geografis. Efek komunikasi terlihat pada meningkatnya pemahaman pelaku usaha, berkurangnya stigma bahwa perizinan selalu rumit dan berbiaya, serta meningkatnya penerbitan Nomor Induk Berusaha setelah program berjalan. Kendala utama masih terdapat pada keterbatasan sumber daya manusia, literasi digital pelaku usaha, dan ketidakmerataan jangkauan informasi digital.
Copyrights © 2026