Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi orang tua terhadap usia menikah anak serta faktor-faktor yang memengaruhinya di Desa Sungai Tonang Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar. Penelitian menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan populasi sebanyak 399 kepala keluarga dan sampel sebanyak 80 responden yang ditentukan menggunakan rumus Slovin dengan teknik proportional sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi orang tua terhadap usia menikah anak berada pada kategori sedang sebanyak 55,0% dan kategori rendah sebanyak 45,0%. Mayoritas orang tua berpendapat bahwa pernikahan sebaiknya dilakukan setelah anak memiliki kesiapan pendidikan, mental, dan ekonomi. Orang tua juga memandang bahwa pernikahan usia muda dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kurangnya kesiapan finansial, terhambatnya pendidikan, dan masalah kesehatan reproduksi. Faktor-faktor yang memengaruhi persepsi orang tua terhadap usia menikah anak meliputi pengetahuan, keyakinan, dan pengalaman. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sebagian besar orang tua lebih mengutamakan kesiapan anak dibandingkan usia semata dalam menentukan waktu pernikahan anak.
Copyrights © 2026