Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dan kesadaran terhadap pentingnya produk halal bagi pelaku UMKM di Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi, sosialisasi, penyuluhan, diskusi interaktif, serta penyebaran kuesioner kepada pelaku UMKM sebagai peserta kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebagian besar peserta belum memahami prinsip dasar keuangan syariah dan belum pernah memanfaatkan produk maupun layanan keuangan syariah, meskipun memiliki minat yang tinggi untuk menggunakannya di masa mendatang. Sebaliknya, tingkat pengetahuan mengenai produk halal tergolong baik, namun masih terdapat pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikasi atau label halal pada produknya. Kegiatan sosialisasi memberikan peningkatan pemahaman peserta mengenai konsep keuangan syariah, perbedaan sistem keuangan syariah dan konvensional, manfaat penggunaan produk keuangan syariah, serta pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk UMKM. Oleh karena itu, diperlukan program edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan lembaga keuangan syariah agar literasi keuangan syariah dan pemanfaatan produk halal dapat meningkat serta mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026